Connect with us

Good Morning INDONESIA

Mobile Google CEO Promises 11 Daydream-compatible phones

Neque porro quisquam est, qui dolorem ipsum quia dolor sit amet, consectetur, adipisci velit, sed quia non numquam eius.

Avatar

Published

on

Photo: Shutterstock

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam, eaque ipsa quae ab illo inventore veritatis et quasi architecto beatae vitae dicta sunt explicabo.

Neque porro quisquam est, qui dolorem ipsum quia dolor sit amet, consectetur, adipisci velit, sed quia non numquam eius modi tempora incidunt ut labore et dolore magnam aliquam quaerat voluptatem. Ut enim ad minima veniam, quis nostrum exercitationem ullam corporis suscipit laboriosam, nisi ut aliquid ex ea commodi consequatur.

At vero eos et accusamus et iusto odio dignissimos ducimus qui blanditiis praesentium voluptatum deleniti atque corrupti quos dolores et quas molestias excepturi sint occaecati cupiditate non provident, similique sunt in culpa qui officia deserunt mollitia animi, id est laborum et dolorum fuga.

Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem eum fugiat quo voluptas nulla pariatur.

Temporibus autem quibusdam et aut officiis debitis aut rerum necessitatibus saepe eveniet ut et voluptates repudiandae sint et molestiae non recusandae. Itaque earum rerum hic tenetur a sapiente delectus, ut aut reiciendis voluptatibus maiores alias consequatur aut perferendis doloribus asperiores repellat.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

“Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat”

Nemo enim ipsam voluptatem quia voluptas sit aspernatur aut odit aut fugit, sed quia consequuntur magni dolores eos qui ratione voluptatem sequi nesciunt.

Et harum quidem rerum facilis est et expedita distinctio. Nam libero tempore, cum soluta nobis est eligendi optio cumque nihil impedit quo minus id quod maxime placeat facere possimus, omnis voluptas assumenda est, omnis dolor repellendus.

Nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You TUBE Channel Today TV INDONESIA https://www.youtube.com/channel/UCDp5jD_-6QSoMP7mlzEfOkQ

Apa Kabar INDONESIA

Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 77 Pemkot bitung Membuka kegiatan.

Regional IV Sulut

Published

on

Hari ini kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 di gelar, kegiatan yang di buka oleh Walikota dan wakil Walikota bitung pada jumat kemarin 5 agustus 2022 dimulai dengan jalan sehat yang di ikuti oleh Walikota, wakil walikota, ketua dan sekretaris 1 tp pkk bersama jajaran, ketua DWP bersama jajaran, forkopimda, serta seluruh OPD yang ada di lingkungan pemerintah kota bitung yang mengambil start dari depan rumah jabatan walikota bitung yg terletak di kelurahan kadoodan memutar sampai di pusat kota dan finish di kantor Walikota bitung.

Pada hari ini rangkaian kegiatan tersebut di mulai dengan jalan gembira PAUD/TK serta gerak jalan tingkat SD/MI, SMP, SMA serta umum, yang mengambil start di pusat kota/stasiun bitung. Gerak jalan ini akan berlangsung hingga hari rabu 10 agustus 2022. Ds

Continue Reading

Good Morning INDONESIA

Berikut Laporan Kasus PMK Disbunnak Batanghari Per 27 Juni 2022

Avatar

Published

on

Bantanghari : Sumber data Bidang peternakan dan Kesehatan hewan Dinas perkebunan dan peternakan(Disbunnak) batanghari tentang sebaran penyakit mulut dan kuku(PMK )hewan ternak yaitu :

1.Kelurahan Teratai, jumlah hewan ternak yang sakit 5ekor dan sembuh 5 ekor
2. Kelurahan Rengas condong jumlah hewan ternak yang sakit 4 empat ekor dan semua nya potong bersyarat
3 .Desa Pasar terusan jumlah hewan ternak yang terdampak 11 ekor ,sakit 10 potong bersyarat 1 ekor
4 . DesaJangga, hewan yang terdampak 3 ekor ,masih sakit 1 ekor dan potong bersyarat 2 ekor
5 .kelurahan Kapung baru, jumlah hewan ternak yang terdampak 25 ekor masih sakit 19 ekor, sembuh 2 ekor dan potong bersyarat 4 ekor

6.Desa Ampelu mudo, jumlah hewan ternak yang terdampak 12 ekor, masih sakit 9 Ekor, sembuh 2 ekor dan potong bersyarat 1 ekor
7. Desa Bungku, jumlah hewan ternak yang terdampak 41 ekor, masih sakit 17 ekor ,sembuh 22 ekor, ptong bersyarat 2 ekor

  1. Desa Awin, jumlah hewan ternak yang terdampak 2 ekor dan sembuh semua.
  2. Desa Bukit kemuning,jumlah hewan yang terdampak 3 ekor sakit dalam kondisi sakit semua
  3. DesaSungai Ruan dua, jumlah hewan yang terdampak 7 ekor dalam kondisi sakit semua.

  4. Desa Amplu , hewan ternak yang terdampak 3 ekor, dalam kondisi sakit semua
    12.Desa Malapari, hewan ternak yang terdampak 12 ekor dalam kondisi sakit semua

13.Desa Panerokan, jumlah hewan ternak yang terdampak 10 ekor dalam kondisi sakit semua
14. Desa kembang paseban, hewan yang terdampak 1 ekor dalam Kondisi sakit
15.Desa pematanv V suku, hewan ternak yang terdampak 1 ekor dalam kondisi sakit

Sumber data tersebut juga menyebutkan hingga 27 juni 2022 jumlah hewan yang terdampak PMK dari 15 desa yaitu 140 ekor, masih sakit 93 ekor, sembuh 33 ekor, dan potong bersyarat 14 ekor dengan total akumulasi di 7 kematian yakni :

  1. Kecamatan Muara Bulian
    Jumlah hewan ternak yang terdampak : 32 ekor , sembuh 5 ekor
  2. Kecamatan Batin XXIV
    jumlah hewan ternak yang terampak : 3 ekor
  3. Kecamatan Pemayung
    Jumlah hewan yang terdampak 2 ekor dan sembuh semua

  4. Kecamatan Muara tembesi :
    Jumlah hewan ternak yang terdampak : 41 ekor, sembuh 4 ekor

  5. Kecamatan Mersam :
    Jumlah hewan ternak yang terdampak: 4 ekor
  6. Kecamatan Maro sebo ulu :
    Jumlah hewan ternak yang terdampak : 7 ekor
  7. Kecamatan Bajubang :
    Jumlah hewan ternak yang terdampak : 51 ekor, sembuh 22 ekor

Sementara lain kecamatan Maro sebo ilir merupakan wilayah bebas PMK

Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus PMK hewan ternak di kabupaten batanghari, Pemerintah daerah telah menutup pasar ternak sejak 1 juni yang lalu, Kegiatan Aktiv servis hewan ternak tim Unit reaksi cepat(URC) disbunnak terus di lakukan dan pengawasan terhadap lintas hewan ternak pun di prrketat , serta di bentuk nya Gugus Tugas PMK Batanghari dan telah di dirikan Pos Pelayanan PMK di sekretariat Dinas perkebunan dan peternakan kabupaten Batanghari.

Regional III Jambi Herlas Melaporkan

Continue Reading

Apa Kabar INDONESIA

Perdamaian Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis di BPN, Koalisi Dorong Kepolisian Profesional

Avatar

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Kasus kekerasan terhadap dua jurnalis saat meliput di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung masih dalam pemeriksaan. Rencananya, Polresta Bandar Lampung akan meminta keterangan Dewan Pers.

Kasus ini dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung pada Selasa, 25 Januari 2022. Dalam laporannya, jurnalis yang menjadi korban kekerasan menggunakan Pasal 18 ayat (1) UU 40/1999 tentang Pers. Pasal tersebut mengatur soal tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja-kerja jurnalistik.

Adapun korban kekerasan, yaitu jurnalis Lampung Post dan jurnalis Lampung TV. Keduanya dihalangi anggota satuan pengamanan (satpam) BPN setempat saat meliput kedatangan sekelompok masyarakat yang hendak meminta kejelasan ihwal sertifikat dalam program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Senin, 24 Januari 2022. Bahkan, anggota satuan pengamanan berupaya merampas alat kerja wartawan.

Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. Pihak kepolisian juga mendatangi tempat kejadian perkara.

Di tengah pengusutan kasus tersebut, Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung menerima informasi mengenai perdamaian. Dalam surat perdamaian disebutkan bahwa jurnalis yang menjadi korban kekerasan bersedia mencabut laporan polisi.

Menanggapi hal tersebut, Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung menyatakan sikap sebagai berikut:
1.Menghormati keputusan korban. Koalisi berharap, keputusan itu tanpa tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.
2.Perdamaian dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis telah menjadi rahasia umum. Hal ini melahirkan preseden buruk dalam konteks kebebasan pers di Lampung. Selain itu, publik bisa tidak respek dengan perjuangan menegakkan kebebasan pers yang dijamin sebagai hak asasi warga negara.
3.Mendorong kepolisian bekerja secara profesional. Mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk penghormatan atas kemerdekaan pers yang merupakan unsur sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.
4.Meminta komunitas pers, termasuk perusahaan pers, berkomitmen pada kebebasan pers. Tidak permisif dengan kasus kekerasan terhadap jurnalis. Tanpa komitmen dan dukungan komunitas pers, muskil rasanya memutus rantai kekerasan terhadap jurnalis.
5.Meminta masyarakat menghormati aktivitas jurnalistik. Selain menyampaikan kebenaran, keberadaan jurnalis guna menjaga hak-hak publik, di antaranya hak atas informasi.

Bandar Lampung, Senin, 11 April 2022

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung:
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, LBH Pers Lampung.

Narahubung:
Rendy Mahardika (IJTI Lampung/0822-8160-1090)
Derri Nugraha (AJI Bandar Lampung/0831-6931-9093)
Ardiansyah (PFI Lampung/0813-7989-7003)

Continue Reading
Advertisement

Trending

%d blogger menyukai ini: