Nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.
Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam, eaque ipsa quae ab illo inventore veritatis et quasi architecto beatae vitae dicta sunt explicabo.
Neque porro quisquam est, qui dolorem ipsum quia dolor sit amet, consectetur, adipisci velit, sed quia non numquam eius modi tempora incidunt ut labore et dolore magnam aliquam quaerat voluptatem. Ut enim ad minima veniam, quis nostrum exercitationem ullam corporis suscipit laboriosam, nisi ut aliquid ex ea commodi consequatur.
At vero eos et accusamus et iusto odio dignissimos ducimus qui blanditiis praesentium voluptatum deleniti atque corrupti quos dolores et quas molestias excepturi sint occaecati cupiditate non provident, similique sunt in culpa qui officia deserunt mollitia animi, id est laborum et dolorum fuga.
“Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat”
Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem eum fugiat quo voluptas nulla pariatur.
Temporibus autem quibusdam et aut officiis debitis aut rerum necessitatibus saepe eveniet ut et voluptates repudiandae sint et molestiae non recusandae. Itaque earum rerum hic tenetur a sapiente delectus, ut aut reiciendis voluptatibus maiores alias consequatur aut perferendis doloribus asperiores repellat.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.
Nemo enim ipsam voluptatem quia voluptas sit aspernatur aut odit aut fugit, sed quia consequuntur magni dolores eos qui ratione voluptatem sequi nesciunt.
Et harum quidem rerum facilis est et expedita distinctio. Nam libero tempore, cum soluta nobis est eligendi optio cumque nihil impedit quo minus id quod maxime placeat facere possimus, omnis voluptas assumenda est, omnis dolor repellendus.
Luar biasa sosok seorang Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan sangat peduli dengan warga Sangihe yang membutuhkan pertolongan.
Pasalnya, ditengah kesibukannya Kamis, (20/4/2023) sore tadi, masih menyempatkan diri untuk membantu anak Silmy Paima Kumengo yang menderita sakit mata, untuk melakukan pengobatan lanjutan di RS Mata Manado.
” Anak Silmy ini, akan berobat ke Manado karena mengalami gangguan di mata Kanan. Tentunya keluarga membutuhkan biaya dalam pengobatan ini. Oleh karena itu kami Keluarga Silangen – Tamuntuan memberikan sedikit bantuan untuk meringankan beban keluarga ” Kata Tamuntuan.
Tamuntuan juga, meminta maaf kepada keluarga Kumengo – Sandala orang tua dari anak Silmy karena tergesa – gesa dan sudah lama menunggu, karena baru tiba dari Manado dengan KM Majestic.
” Saya mohon maaf, karena tergesa – gesa harus menghadiri acara di Kampung Upel Tamako. Semoga ade Silmy cepat sembuh, nanti kalaupun ada kendala tinggal hubungi untuk dapat di fasilitasi ketika di Manado, ” Ungkap Istri Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiskus Andi Silangen ini.
Sementara itu, Ibu dari adik Silmy menyampaikan terima kasih kepada keluarga Silangen – Tamuntuan terlebih khusus Pj Bupati yang sangat peduli dan suka membantu keluarga mereka yang akan berobat ke Manado.
Kami keluarga menyampaikan terima kasih atas bantuan dari Ibu penjabat Bupati. Dan sesuai dengan arahannya untuk datang ke pendopo kalau berangkat berobat ke Manado. Sehingga malam ini kami akan berangkat, ” Kata Nurhana Sandala.
BPPD Kabupaten Sangihe Bersama Tim Badan Nasional pengelolaan Perbatasan RI melaksanakan FGD Pengukuran indeks pengelolaan kawasan perbatasan (IPKP) pada hari Selasa (4/4/2023) dikantor Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ketua Tim Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI Pantja Adiwibawa saat dikonfirmasi awak media terkait kegiatan FGD pengukuran indeks pengelolaan kawasan perbatasan (IPKP).
“Kegiatan ini sudah pernah kita lakukan pada tahun 2022, untuk mengukur indeks pengelolaan kawasan perbatasan dalam arti indeks itu apakah ada pembangunan dikawasan perbatasan yang sudah memenuhi kriteria. Artinya sudah mencukupi kebutuhan masyarakat yang ada di perbatasan, baik itu pasar, puskesmas, dan sebagainya untuk mencukupi kehidupan masyarakat standar yang ada di perbatasan,”ucapnya.
Lanjut Pantja, Fungsi untuk indeks ini adalah menilai apakah kawasan perbatasan itu masih kurang atau cukup dan baik sekali. Dan itu untuk kriteria nanti yang menilai hasilnya apakah baik, cukup, sedang, atau baik sekali. Kegiatan tahun 2022 untuk Sangihe itu yang kita lakukan sudah 0,51
“Angka tersebut rata – rata untuk tahun kemarin Tahuna mencapai 0,51. Dan rata – rata nasional itu ada 0,47 artinya pembangunan dikawasan perbatasan kabupaten Sangihe itu cukup tinggi dibanding dengan kabupaten lain,”sambungnya.
“Harapan kita angka itu meningkat. Misalnya dari 0,1 menjadi 0,2 atau lebih lagi dari 0,53. Dengan harapan semua layanan masyarakat bisa terpenuhi untuk kehidupan mereka secara standar seperti pendidikan, kesehatan, pasar dan sebagainya,”harap Pantja.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Ferdinand Manumpil, S.Sos juga menambahkan.
“Tentunya kami dari pemerintah kabupaten kepulauan Sangihe mengucapkan terimakasih atas perhatian dari Badan Nasional pengelola Perbatasan RI, sehubungan dengan pelaksanaan FGD pengukuran indeks pengelolaan kawasan perbatasan di pusat kegiatan strategis nasional yang meliputi 3 kecamatan yakni Tahuna timur, Tahuna barat dan Tahuna,”ucap Kaban.
Jadi disini BNPP akan mengukur sejauh mana pembangunan yang dilaksanakan TKSN Tahuna.
“Tentunya apabila belum mencapai skor yang sudah ditetapkan, tentunya ada intervensi atau dukungan – dukungan lewat BNPP. karena BNPP itu disana keanggotaannya ada kementrian lembaga yang terkait, tentunya akan mengintervensi lewat kegiatan – kegiatan atau program pembangunan di TKSN Tahuna.”kunci Manumpil. Ds
Lebih simple dan mudah ditebak, apalagi soal siapa yang akan meneruskan status pelaksana Tugas, hanya dengan keputusan surat Mendagri bukan lewat pemilihan. Ketegangan kecil dilembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) hari ini hanya sebuah pemanis berkaitan dengan dikeluarkanya surat mendagri nomor 100.2.1.3/1773/SJ yang dialamatkan kepada ketua DPRD terkait usul mengusul penjabat bersamaan Ibu Rinny Silangen Tamuntuan (RST) akan segera mengakiri masa tugas pada Mei mendatang, harus diusul dari pimpinan DPRD.
kita semua justru patut berbangga ketika penerintah pusat mengetahui bahwa di jajaran pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sangihe ada beberapa pamong handal yang kemudian memenuhi syarat diisul bersama sama pimpinan DPRD selain Rinny Tamuntuan yakni Melanchton Harry Wolff serta Olga Makasidamo.
Usulan Dewan ini, mengacu pada Surat Kementerian Dalam Negeri tersebut, kepada Ketua DPRD Kabupaten/Kota Tentang Usul Nama Penjabat Bupati/Walikota Tanggal 27 Maret 2023.
Menurut anggota legislator yang juga wakil ketua DPRD Sangihe Fredy Sondakh, tanggapan beragam dari teman teman fraksi lain, itu hal biasa, tapi kita tetap pada acuan yang dipertegas lewat Surat Mendagri, yakni mengusulkan tiga nama.
“Saya kita ketiganya sudah menenuhi syarat administrasi dan punya peluang, tinggal siapa yang dipercayakan kita serahkan kepada gubernur dan Mendagri.”ujar Sondakh.
Informasih berkembang, ketiganya punya peluang yang sama, selain Melanchton Harry Wolff yang notabene memegang jabatan strategis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sangihe juga Olga Makasidamo selaku Asisten III Pemkab Sangihe. Terlebih (RST) sebagai Incumbent. Namun pimpinn lain mengatakan itu tergantung Mendagri. Yang pasti menurut mereka pimpinan DPR sudah melaksanakan amanat UU.
Adapun terkait tanggapan belasan anggota DPRD minus PDIP soal usulan tiga nama itu hingga menyebut mosi tidak percaya kepada tiga pinpinan DPRD adalah sah sah saja. “Sepanjang tak ada alasan prinsip yang menganjal dari ketiga nama itu, ya kita usulkan.”Sambung jubir fraksi PDIP yang tak menyebut nama
Fraksi Gabungan Fredy Sinedu dalam pernyataannya sedikit menyentil soal penetapan tiga nama yang diusul tanpa melalui mekanisme dan persetujuan bersama 25 anggota DPRD Sangihe. Hal itu di pertegas ketua DPRD Josepus Kakondo bahwa surat mendagri itu jelas hanya untuk pimpinan DPRD. “Surat itu dialamatkan kepada pimpinan DPRD. Itu saja ” tutup Kakondo. Ds